Pemerintah Perpanjang Kebijakan WFH Dua Bulan, Konsumsi Pertalite Turun Hampir 9 Persen

Table of Contents

JAKARTA – Pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama dua bulan ke depan setelah hasil evaluasi menunjukkan kebijakan tersebut efektif menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), khususnya Pertalite.

Keputusan perpanjangan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai evaluasi pelaksanaan WFH yang telah berlangsung sejak awal April 2026.

Menurut Airlangga, data pemerintah menunjukkan konsumsi Pertalite pada April 2026 mengalami penurunan mendekati 9 persen sejak kebijakan WFH mulai diterapkan.

“Kita evaluasi terkait WFH dalam dua bulan dan terlihat hasilnya cukup baik, di mana juga terjadi penurunan penggunaan Pertalite di bulan April mendekati 9 persen. Jadi hasilnya cukup baik, dan oleh karena itu tadi diputuskan untuk dilanjutkan,” ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Pemerintah menilai kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada efisiensi mobilitas masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari strategi penghematan energi nasional di tengah tekanan global yang masih berlangsung.

Selain faktor efisiensi BBM, pemerintah juga mempertimbangkan kondisi geopolitik internasional yang belum stabil. Airlangga sebelumnya menyatakan konflik global yang masih berlangsung menjadi salah satu pertimbangan perpanjangan WFH.

“Di mana perang belum berakhir, maka juga akan dilanjutkan work from home untuk dua bulan ke depan,” kata Airlangga usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Perpanjangan WFH selanjutnya akan diatur melalui surat edaran baru yang diterbitkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) akan menerbitkan pedoman bagi aparatur sipil negara (ASN), sementara Badan Pengelola BUMN menyiapkan aturan untuk perusahaan pelat merah.

Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan akan mengeluarkan surat edaran berupa imbauan kepada sektor swasta agar menerapkan pola kerja fleksibel.

Kebijakan WFH sendiri telah berjalan sekitar satu bulan sejak mulai diberlakukan pada 1 April 2026. Skema tersebut diterapkan setiap Jumat bagi ASN pada sektor tertentu, termasuk kesehatan dan keamanan.

Pemerintah juga memasukkan kebijakan WFH sebagai bagian dari bauran stimulus ekonomi kuartal II 2026. Selain mempertahankan WFH, pemerintah menyiapkan berbagai stimulus lain untuk menjaga daya beli masyarakat dan menopang pertumbuhan ekonomi pada semester II 2026, mulai dari diskon tiket pesawat, insentif pajak bagi penulis, hingga program magang nasional.

Posting Komentar