WFH ASN Kota Bekasi Dipindah ke Jumat, Selaraskan Kebijakan Nasional

Table of Contents

 

KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi menyesuaikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi setiap hari Jumat. Sebelumnya, kebijakan WFH diterapkan setiap hari Rabu. Penyesuaian ini dilakukan sebagai langkah menyelaraskan kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam upaya efisiensi energi dan pengendalian mobilitas.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan pemerintah daerah merupakan bagian dari sistem pemerintahan nasional, sehingga arah kebijakan pusat perlu diikuti agar pelaksanaannya berjalan selaras dan efektif.

“Pemerintah daerah adalah bagian dari satu sistem pemerintahan. Ketika arah kebijakan nasional telah ditetapkan, maka sudah seharusnya kita menyesuaikan,” ujar Tri Adhianto kepada awak media, Senin (6/4/2026).

Ia menegaskan perubahan hari pelaksanaan WFH tidak akan mengganggu kinerja ASN maupun pelayanan publik. Pemerintah Kota Bekasi telah menyiapkan skema kerja adaptif dengan pengaturan kehadiran pegawai secara proporsional, terutama bagi perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Menurutnya, produktivitas kerja dan kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan kebijakan WFH. Karena itu, meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah, layanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal.

“Yang utama adalah memastikan produktivitas tetap terjaga dan pelayanan publik tetap optimal. Itu yang menjadi prioritas kami,” katanya.

Tri juga menyampaikan bahwa kebijakan WFH dapat menjadi momentum untuk mempercepat digitalisasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Sistem kerja berbasis digital dinilai menjadi kebutuhan dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kemudahan akses layanan publik.

Untuk memastikan pelaksanaan WFH berjalan efektif, Pemerintah Kota Bekasi akan memperkuat sistem pengawasan kinerja ASN melalui pemanfaatan teknologi dan indikator kinerja yang terukur.

“Kinerja ASN tetap kami pantau melalui sistem dengan indikator yang jelas dan terukur,” ujarnya.

Dengan penyesuaian ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap pelaksanaan WFH dapat berjalan lebih terintegrasi dengan kebijakan nasional, sekaligus tetap menjaga kualitas pelayanan publik serta mendorong budaya kerja birokrasi yang lebih disiplin, adaptif, dan berbasis kinerja.

Posting Komentar