Dedi Mulyadi Kawal PSEL Kota Bekasi–Bogor Raya, Pembangunan Ditargetkan Mulai Juni 2026
![]() |
| Proyek pengolahan sampah Kota Bekasi, Jawa Barat. (Dok DLH Kota Bekasi) |
JAKARTA — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menandatangani perjanjian kerja sama pengelolaan sampah untuk wilayah Bogor Raya bersama Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) PT Weiming Nusantara Bogor New Energi. Penandatanganan berlangsung di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Acara tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Kepala BRIN Arif Satria, Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir, serta sejumlah perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup, PLN, dan Pelindo.
Dalam kesempatan yang sama, Dedi—yang akrab disapa KDM—juga menyaksikan penandatanganan kerja sama serupa antara Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dengan PT Wangneng Bekasi Environment Nusantara. Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali bersama PT Weiming Nusantara Bali New Energi turut meneken perjanjian pengelolaan sampah berbasis energi.
Zulkifli Hasan menjelaskan, tiga proyek PSEL yang diteken hari ini menjadi tahap awal kerja sama pengelolaan sampah terpadu dengan pihak ketiga.
“Tiga kerja sama hari ini, dua di Jawa Barat yakni Bekasi dan Bogor Raya, serta satu di Bali. Tahun ini akan ada tambahan 12 lokasi. Presiden meminta agar pembangunan segera dimulai, tidak lebih dari tujuh minggu ke depan,” ujarnya.
Ia menambahkan, hingga 2029 ditargetkan akan terbangun 32 titik PSEL di berbagai wilayah Indonesia. Setiap fasilitas dirancang memiliki kapasitas pengolahan minimal 100 ton sampah per hari, dengan beberapa proyek mencapai 500 hingga 700 ton per hari.
“Minimal 100 ton per hari, tapi ada juga yang 500 sampai 700 ton,” kata Zulkifli.
Zulkifli juga meminta kepala daerah untuk mengawal pelaksanaan proyek agar berjalan tepat waktu dan sesuai standar, mengingat sejumlah wilayah saat ini telah memasuki kondisi darurat sampah. Ia menegaskan, kejadian seperti longsor di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu TPST Bantar Gebang tidak boleh terulang.
Sementara itu, Dedi Mulyadi menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengawal pembangunan PSEL di Kota Bekasi, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.
“Sekarang sudah ditandatangani untuk Bekasi, Kota dan Kabupaten Bogor. Semoga segera selesai dan bisa beroperasi secepatnya. Sampah teratasi, listrik bisa dimanfaatkan,” ujarnya.
Di sisi lain, Danantara menargetkan proses pembangunan seluruh proyek PSEL yang telah disepakati dapat mulai dilaksanakan paling lambat Juni 2026.

Posting Komentar