Lebaran 2026: Pergerakan Mudik Diprediksi Tembus 143 Juta Orang

Table of Contents

 


JAKARTA – Kementerian Perhubungan memprediksi sekitar 143,91 juta orang atau 50,60 persen dari total penduduk Indonesia akan melakukan perjalanan mudik pada momen Lebaran tahun ini. Angka tersebut diperoleh dari hasil survei nasional yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub terkait potensi pergerakan masyarakat selama periode Idul Fitri.

Berdasarkan hasil survei tersebut, arus keberangkatan pemudik diperkirakan paling banyak berasal dari Jawa Barat dengan jumlah mencapai 30,97 juta orang. Posisi berikutnya ditempati DKI Jakarta dengan 19,93 juta orang, disusul Jawa Timur sebanyak 17,12 juta orang. Tingginya mobilitas dari wilayah-wilayah tersebut menunjukkan besarnya aktivitas perjalanan dari kawasan perkotaan menuju daerah asal.

Sementara dari sisi tujuan perjalanan, Jawa Tengah diprediksi menjadi wilayah dengan arus mudik terbesar, yakni mencapai 38,71 juta orang. Setelah itu, Jawa Timur diperkirakan menerima kedatangan sekitar 27,29 juta pemudik dan Jawa Barat sekitar 25,09 juta orang.

Di sisi lain, Kepolisian Republik Indonesia juga memproyeksikan puncak arus mudik Lebaran 2026 akan terjadi dalam dua gelombang. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa gelombang pertama diperkirakan berlangsung pada 14 hingga 15 Maret, sedangkan gelombang kedua diprediksi terjadi pada 18 hingga 19 Maret. 

Pola tersebut dipengaruhi kebijakan pemerintah yang memungkinkan masyarakat bekerja dari mana saja atau work from anywhere.

Selain arus mudik, puncak arus balik juga diperkirakan terjadi dua kali. Gelombang pertama diprediksi berlangsung pada 24 hingga 25 Maret, sementara gelombang kedua diperkirakan terjadi pada 28 hingga 29 Maret 2026.

Untuk mendukung kelancaran perjalanan masyarakat, pemerintah juga menyiapkan sejumlah ruas jalan tol yang akan dibuka secara fungsional selama periode mudik. Sekitar 10 ruas tol di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan akan dioperasikan sementara guna membantu mengurai kepadatan kendaraan.

Tak hanya itu, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum juga menyiapkan kebijakan diskon tarif tol sebesar 30 persen pada periode tertentu selama arus mudik dan balik Lebaran 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya perjalanan masyarakat sekaligus membantu kelancaran distribusi kendaraan di berbagai ruas tol utama.

Posting Komentar