Karawang Bersih–Bersih: 171 “Bangli” di Interchange Tol Dibongkar

Table of Contents

Karawang — Dalam upaya memperbaiki citra dan daya tarik kota, pemerintah daerah melakukan aksi tegas di kawasan akses tol: Rabu (26/11/2025), sebanyak 171 bangunan liar di kawasan Interchange Karawang Barat dibongkar. 

Dipimpin langsung oleh Bupati Aep Syaepuloh, operasi penertiban ini melibatkan 247 personel gabungan termasuk Satpol PP, aparat keamanan, dan petugas terkait. 

Menurut Aep, bangunan-bangunan tanpa izin itu dianggap mengganggu estetika kota, menghambat fungsi ruang publik, dan berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan — terlebih karena posisi bangunan berada di jalur vital menuju gerbang tol. 

Langkah ini tak hanya soal membersihkan kawasan, melainkan bagian dari strategi lebih luas: menata ulang ruang strategis supaya Karawang tampil rapi dan menarik bagi investor dan wisatawan. Kawasan gerbang tol dipandang sebagai “etalase” kota — wajah pertama yang dilihat ketika memasuki daerah. 

Pemerintah sebelumnya sudah berkali-kali menyurati pemilik bangunan liar untuk membongkar secara mandiri. Namun ketika surat peringatan tidak digubris, pembongkaran secara paksa dilakukan. 

Bupati Aep menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai prosedur resmi (SOP), tanpa tindakan sewenang-wenang.

Dengan kawasan yang sudah dibenahi, pimpinan daerah berharap suasana di sekitar interchange menjadi lebih tertata — mendongkrak citra kota sekaligus membuka peluang investasi yang lebih besar di Karawang

Posting Komentar