Disdik Bandung Barat Tegakkan Aturan Gubernur: Larangan Siswa Bawa Motor demi Keselamatan

Table of Contents

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat menyatakan komitmennya dalam menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat yang melarang siswa membawa sepeda motor ke sekolah. Kebijakan ini resmi berlaku sekaligus sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan kedisiplinan pelajar.

Menurut Sekretaris Disdik Bandung Barat, Rustiyana, aturan tersebut tidak hanya bersifat imbauan, tetapi merupakan bentuk penegakan hukum lalu lintas. “Yang berkendara harus taat aturan, salah satunya harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” ujarnya, menekankan bahwa tanpa SIM, siswa tidak layak mengendarai motor. Karena itu, pelajar di jenjang SD maupun SMP, yang umumnya belum cukup umur dan belum memiliki SIM, dilarang keras membawa sepeda motor ke sekolah.

Tak hanya Disdik, orang tua juga dilibatkan dalam sosialisasi kebijakan ini. Rustiyana menyebut bahwa sebagian besar orang tua menyambut baik larangan tersebut, karena mereka memahami bahwa langkah ini untuk menjaga keselamatan anak-anak. Ia bahkan mengimbau, apabila tidak ada transportasi umum, agar siswa diantar jemput oleh orang tua.

Dinas Pendidikan juga menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian serta institusi lalu lintas untuk memperkuat pengawasan. Upaya ini berangkat dari fakta bahwa aturan lalu lintas mewajibkan pengendara memiliki dokumen legal seperti SIM dan STNK, aturan yang tak boleh diabaikan oleh pelajar.

Di tingkat provinsi, Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) turut mendukung. Melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 45/PK.03.03/KESRA, poin keenam dengan tegas melarang peserta didik mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah.

Kebijakan ini juga diiringi dengan peningkatan infrastruktur pendukung. Disdik Jabar menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga untuk membangun trotoar dan jalur aman bagi pelajar yang berjalan kaki menuju sekolah.

Meski aturan ini menuai dukungan karena dinilai dapat menekan risiko kecelakaan, beberapa pihak menyoroti ketersediaan transportasi umum sebagai tantangan. Namun, Disdik menegaskan bahwa pengevaluasian akan terus dilakukan agar kebijakan tak memberatkan siswa, sekaligus memastikan implementasi berjalan secara proporsional.

Dengan langkah ini, Disdik Bandung Barat berupaya membumikan norma keselamatan lalu lintas sekaligus menanamkan karakter kedisiplinan pada siswa sejak usia dini — sejalan dengan arahan Gubernur Jabar.

Posting Komentar