Warga Padati Layanan SIM Keliling di Metropolitan Mall Bekasi, Antusias Wujudkan Tertib Berkendara
Kota Bekasi, 8 Oktober 2025 — Sejak pukul tujuh pagi, antrean sudah tampak mengular di halaman Metropolitan Mall Bekasi. Di antara deru kendaraan yang lalu-lalang, sebuah mobil pelayanan dengan tulisan “SIM Keliling Polres Metro Bekasi” menjadi pusat perhatian warga. Layanan keliling ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Hari ini, Rabu, 8 Oktober 2025, mobil SIM keliling resmi beroperasi di lokasi tersebut mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Layanan ini rutin dibuka setiap hari Senin hingga Sabtu, bergantian di sejumlah titik strategis di Kota Bekasi.
“Program ini memudahkan masyarakat, terutama pekerja yang sibuk dan tidak sempat datang ke kantor polisi,” ujar salah satu petugas Satlantas yang tengah membantu warga mempersiapkan berkas administrasi. Ia menambahkan, meskipun pelayanan dimulai pukul delapan, banyak warga yang sudah datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota antrean.
Persyaratan dan Biaya Terjangkau
Untuk memperpanjang SIM, warga hanya perlu membawa KTP asli dan fotokopi, SIM lama, serta surat keterangan sehat dari klinik terdekat. Sementara bagi pemohon SIM baru, syaratnya cukup KTP dan surat keterangan sehat.
Biaya yang dikenakan pun sudah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk pembuatan SIM baru, tarifnya Rp 120.000 untuk SIM A dan Rp 100.000 untuk SIM C, ditambah biaya kesehatan Rp 35.000 serta asuransi opsional Rp 30.000. Adapun untuk perpanjangan, biayanya lebih ringan, yakni Rp 70.000 untuk SIM C.
Masyarakat Sambut Positif
Di sela antrean, Rudi Santoso (34), warga Bekasi Selatan, mengaku terbantu dengan keberadaan layanan ini.
“Saya kerja di mal ini, jadi bisa sekalian urus perpanjangan SIM tanpa izin kerja lama-lama. Cepat dan nggak ribet,” katanya sambil menunggu gilirannya.
Program ini memang dirancang untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, agar urusan administratif seperti SIM tidak lagi menjadi beban waktu. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga untuk selalu berkendara dengan izin resmi yang berlaku.
Disiplin Waktu dan Dokumen Jadi Kunci
Meski begitu, petugas mengingatkan agar masyarakat datang tepat waktu dan membawa kelengkapan dokumen. “Kita tutup pendaftaran pukul 10.00 WIB. Setelah itu, sistem sudah tidak menerima antrean baru,” kata petugas tersebut.
Dengan layanan seperti ini, Polres Metro Bekasi berharap masyarakat semakin mudah mengurus perpanjangan maupun pembuatan SIM baru tanpa menunggu waktu lama. Di tengah padatnya aktivitas warga kota, mobil SIM keliling menjadi simbol nyata dari pelayanan publik yang hadir lebih dekat, lebih cepat, dan lebih manusiawi.
Posting Komentar