Notaris Bogor Ditemukan Tewas di Sungai, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Table of Contents



Sidah Alatas, notaris berusia 59 tahun asal Bogor, ditemukan tewas di Sungai Citarum pada awal Juli 2025. Kondisi jenazah ditemukan mengenaskan terikat tali dan diberatkan batu sebelum dibuang ke sungai. Penyelidikan mengungkap pelaku utama adalah AWK (mantan sopir korban), yang berkolaborasi dengan dua rekannya, termasuk A alias Warno, untuk membunuh dan menguasai mobil korban. Motif kejahatan ini ternyata sangat kejam: korban dibunuh hanya untuk sebagai sumber penghasilan dari penjualan mobil Rp 40 juta.

Rekonstruksi tragis kasus tersebut dilakukan dalam 33 adegan oleh pihak kepolisian, yang semakin memperkuat dugaan pembunuhan berencana. Ketiganya kini dijerat dengan pasal berlapis: Pasal 340 KUHP yang mengatur pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP bagi pembunuhan umum, serta Pasal 365 KUHP terkait pencurian dan kekerasan. Jika terbukti bersalah, mereka menghadapi hukuman maksimal berupa hukuman mati.

Posting Komentar