Wanita di Bekasi Tipu Puluhan Warga dengan Modus Jual Kontrakan Fiktif, Kerugian Capai Ratusan Juta
Seorang wanita berinisial DA (35) menjadi buruan polisi setelah diduga melakukan aksi penipuan besar-besaran dengan modus jual beli kontrakan fiktif di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Pelaku diperkirakan telah menjerat puluhan korban dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Berdasarkan laporan korban, DA menawarkan kontrakan murah di kawasan Pondok Gede, Bekasi, melalui pesan berantasi di media sosial dan grup WhatsApp. Ia mengklaim memiliki beberapa unit kontrakan siap huni dengan harga di bawah pasaran. Untuk meyakinkan calon pembeli, DA memberikan foto-foto properti dan alamat lengkap. Namun setelah uang muka dan biaya administrasi dibayarkan, korban tidak kunjung mendapatkan kunci kontrakan.
Salah satu korban, Rina (32), mengaku kehilangan Rp15 juta setelah melakukan pembayaran DP sebesar Rp10 juta dan biaya administrasi Rp5 juta. "Awalnya saya diajak survei lokasi, tapi ternyata alamat yang diberikan palsu. Ketika saya tanya ke warga sekitar, mereka bilang tidak ada kontrakan dijual di situ," ujar Rina.
Kasus ini semakin terbongkar setelah beberapa korban lain melaporkan hal serupa ke polisi. Investigasi awal menunjukkan DA menggunakan identitas dan dokumen palsu dalam transaksi. Polisi juga menemukan bahwa pelaku kerap berpindah-pindah nomor telepon untuk menghindari pengejaran.
AKP Andi, Kanit Reskrim Polrestro Bekasi, mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik kasus ini. "Kami telah mengumpulkan bukti-bukti transaksi dan sedang melacak keberadaan pelaku. Masyarakat diimbau waspada terhadap penawaran properti dengan harga tidak wajar," tegasnya.
Para korban kini berharap pelaku segera ditangkap dan uang mereka dapat dikembalikan. Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih hati-hati dalam transaksi properti, terutama yang dilakukan tanpa perantara resmi.
Posting Komentar