Ormas di Tasikmalaya Tolak Penampilan Hindia di Ruang Bermusik: Alasan, Proses, dan Keputusan Akhir

Table of Contents

 


Menjelang festival musik Ruang Bermusik 2025 di Lanud Wiriadinata, Tasikmalaya, penyelenggaraan konser musisi Hindia menuai kontroversi. Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Al-Mumtaz) secara resmi menyatakan penolakan terhadap rencana penampilannya, yang dijadwalkan berlangsung pada 19–20 Juli 2025. Ketua Umum Al-Mumtaz, Ustaz Hilmi Afwan, menyampaikan bahwa keberatan tersebut dilandasi kekhawatiran terhadap simbol-simbol panggung yang dinilai menyimpang dari nilai-nilai Islam. Ia mengkhawatirkan adanya indikasi satanic, simbol Dajjal, atau freemasonry dalam pertunjukan Hindia, yang dinilai bisa merusak akhlak generasi muda di kota religi seperti Tasikmalaya.

Menanggapi situasi ini, Pemerintah Kota Tasikmalaya, melalui Sekda Asep Goparuallah, menyatakan dukungan terhadap seni dan kreativitas. Namun, kebijakan final akan mengikuti keputusan Polda Jawa Barat sebagai otoritas pemberi izin. Pemerintah daerah belum mengambil sikap tegas hingga kepastian perizinan disampaikan. 

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Moch Faruk Rozi, menyampaikan bahwa hasil rekomendasi dari berbagai pihak termasuk Forkopimda, MUI, NU, Muhammadiyah, Al-Mumtaz, dan penyelenggara sudah diserahkan ke Polda Jabar. Hingga laporan ini disusun, belum ada keputusan final mengenai izin konser. Pihak kepolisian hanya memberikan saran preventif berdasarkan forum koordinasi.

Akhirnya, promotor acara menyampaikan bahwa Hindia, Lomba Sihir, dan .Feast sepakat batal tampil dalam festival tersebut. Opsi refund Tiket akan diumumkan melalui akun resmi media sosial Ruang Bermusik setelah acara selesai. 

Posting Komentar