Bupati Karawang Ancam Copot Kepala Sekolah yang Wajibkan Beli LKS
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang terbukti mewajibkan siswanya membeli Lembar Kerja Siswa (LKS). Ia menyebut praktik tersebut memberatkan orang tua dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di dunia pendidikan.
Pernyataan itu disampaikan Aep saat menghadiri kegiatan pendidikan di Karawang. Ia menekankan bahwa sekolah tidak boleh melakukan pungutan tambahan di luar ketentuan resmi, termasuk mewajibkan pembelian LKS. Menurutnya, pemerintah sudah menyalurkan bantuan operasional sekolah dan anggaran pendidikan lain yang bisa digunakan untuk menunjang kebutuhan belajar mengajar tanpa harus membebani wali murid.
Aep meminta masyarakat, khususnya orang tua siswa, untuk melaporkan jika menemukan praktik pemaksaan pembelian LKS di sekolah. Ia berjanji akan menindaklanjuti laporan dengan serius. “Kalau ada kepala sekolah yang masih nekat mewajibkan siswa beli LKS, siap-siap saja dicopot dari jabatannya,” ucapnya.
Larangan penggunaan LKS berbayar di sekolah sudah diatur melalui berbagai regulasi. Pemerintah mendorong agar siswa lebih banyak memanfaatkan buku pelajaran resmi yang telah disediakan negara. Selain itu, guru juga diharapkan dapat mengembangkan bahan ajar secara kreatif tanpa harus mengandalkan LKS komersial.
Posting Komentar