Bayi Meninggal Diduga Akibat Telat Penanganan, Dirut RSUD Linggajati Kuningan Dinonaktifkan
Pasangan suami istri asal Kuningan, Andi dan Irmawati, harus kehilangan bayi yang sudah mereka nantikan selama tujuh tahun akibat dugaan kelalaian penanganan medis di RSUD 45 Kuningan. Peristiwa ini mendapat perhatian serius dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang langsung mendatangi dan mendampingi keluarga korban.
Menurut penuturan keluarga, Irmawati yang memiliki riwayat penyakit autoimun mengalami pecah ketuban pada Sabtu malam dan segera dibawa ke rumah sakit. Berdasarkan rekomendasi dokter kandungan yang menanganinya selama kehamilan, Irmawati seharusnya menjalani operasi sesar. Namun, setibanya di rumah sakit, tindakan medis tak segera dilakukan. Penanganan baru diberikan pada Senin pagi, hampir dua hari setelah pasien masuk. Kondisi ini menyebabkan sang bayi meninggal dunia akibat kehabisan air ketuban.
Dalam pertemuan dengan keluarga korban, Kang Dedi mendengarkan langsung kronologi yang disampaikan dengan penuh emosi. Ia menyatakan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi akan melakukan audit menyeluruh terhadap prosedur pelayanan medis di RSUD Kuningan. Ia juga meminta Bupati Kuningan bersikap tegas terhadap manajemen rumah sakit. “Saya minta Bupati Kuningan segera melakukan tindakan cepat dan tegas agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi. Ini menyangkut tata kelola layanan,” ujarnya.
Langkah tegas telah diambil Bupati Kuningan dengan menonaktifkan Direktur RSUD 45 Kuningan untuk memperlancar proses penyelidikan. Kang Dedi mengapresiasi langkah tersebut dan menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap standar layanan kesehatan di rumah sakit daerah.
Sebagai bentuk kepedulian, Kang Dedi memberikan bantuan pribadi kepada keluarga korban. Bantuan itu dimaksudkan agar Andi, yang sehari-hari bekerja sebagai ojek online, dapat fokus merawat istrinya dalam masa pemulihan tanpa harus terbebani masalah ekonomi.
Kasus ini kini juga mendapat pendampingan hukum dari tim pengacara Hotman 911 yang secara sukarela membantu keluarga korban. Tim hukum tersebut akan memastikan proses hukum berjalan transparan dan keadilan bisa ditegakkan bagi pasangan yang kehilangan buah hati mereka.
Posting Komentar