Warga Sukabumi Bubarkan ‘Ibadah’ di Vila: Pekarangan Rusak, Toleransi Jadi Sorotan
Video viral memperlihatkan sekelompok warga merusak vila di Kecamatan Cidahu, Sukabumi, saat kegiatan keagamaan berlangsung. Warga beralasan bangunan yang menjadi lokasi bukan tempat ibadah resmi, namun memicu ketegangan soal toleransi dan legalitas.
Insiden bermula pada Jumat, 27 Juni 2025, ketika massa mendatangi sebuah vila di Kampung Tangkil yang tengah dipakai untuk kegiatan keagamaan. Dalam video yang beredar, terlihat orang memecahkan kaca, merusak gazebo, taman, toilet, hingga motor dan gerbang vila tersebut.
Menurut Kepala Desa Tangkil, Ijang Sehabudin, klaim warga bahwa vila itu digunakan untuk misa berulang kali dikeluhkan sejak April 2025. Meskipun pihak desa dan MUI Cidahu telah memperingatkan pemilik vila, keberatan tetap diabaikan. Hingga akhirnya pada Jumat, meskipun sudah dijanjikan batal, kegiatan tetap dilanjutkan dan memicu kerusuhan saat warga bereaksi.
Polisi dari Polres Sukabumi menegaskan bahwa bangunan tersebut bukan gereja, melainkan rumah singgah atau vila yang dimanfaatkan sebagai tempat ibadah tanpa izin resmi. Meski begitu, massa diketahui telah menyita sepatu, buku, dan properti lainnya selama perusakan.
Setelah kejadian, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Cidahu menggelar musyawarah bersama tokoh masyarakat dan agama pada 28 Juni. Suasana dinyatakan kembali kondusif, dan polres kini tengah menyelidiki dan menindaklanjuti perusakan sesuai hukum .
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sukabumi pun bantu meredam ketegangan, menegaskan agar masyarakat tak terprovokasi isu soal gereja dan tetap menahan diri demi menjaga kerukunan antarumat beragama .
Posting Komentar