Usep Asal Sumedang Ditahan Usai Beli Motor Rp 2 Juta, Gubernur Dedi Mulyadi Turun Tangan

Table of Contents

 


Usep (26), warga Sumedang, ditahan oleh Polres Sumedang karena membeli sepeda motor seharga Rp 2 juta yang ternyata hasil curian. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi kemudian turun tangan untuk memfasilitasi mekanisme restorative justice agar Usep bisa diproses lebih adil.

Usep membeli sepeda motor Yamaha matic via grup jual-beli di Facebook pada 22 April 2025, tanpa disertai STNK maupun BPKB. Ia membayar Rp 2,5 juta kepada penjual, yang menjanjikan dokumen kelengkapan belakangan—namun tidak kunjung tiba.

Beberapa minggu kemudian, polisi mengungkap motor tersebut dicuri di Jatinangor dan Usep ditetapkan sebagai penadah. Setelah berkasnya lengkap (P21), Usep ditahan di tahanan Polres Sumedang.

Merasa prihatin, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bertemu keluarga Usep di Polres Sumedang pada Rabu (25 Juni). Ia menyatakan akan mengupayakan restorative justice karena nilai barang di bawah Rp 10 juta dan ini merupakan kasus pertama bagi Usep. Dedi bahkan menyediakan tim kuasa hukum dan biaya hidup bagi keluarga selama proses hukum berlangsung.

Pekan berikutnya, Kejari Sumedang menerbitkan SKP2 (penghentian penuntutan) berdasarkan restorative justice. Usep dibebaskan dan diberi bantuan sosial: pekerjaan sebagai petugas kebersihan, motor lengkap dokumen, serta dukungan finansial dari Gubernur dan Bupati Sumedang. Motor tersebut juga dipinjamkan kembali oleh warga yang ikhlas

Posting Komentar