Pemkab Subang Diduga Salahgunakan Dana CSR, Aktivis Desak Transparansi

Table of Contents

 


Timbul kecurigaan bahwa dana tanggung jawab sosial perusahaan di Kabupaten Subang tidak digunakan sesuai peruntukan. Aktivis dan warga mendesak pemerintah daerah untuk membuka catatan penggunaan CSR agar publik dapat memantau alokasi dan manfaatnya.

Sejumlah aktivis menyatakan dana CSR yang masuk ke Pemkab Subang tampak tidak dikelola secara transparan. Ada kekhawatiran bahwa anggaran ini justru digunakan untuk kegiatan pejabat, bukan berdampak langsung pada masyarakat. Mereka menuntut agar semua aliran dana CSR dilaporkan terbuka—mulai dari sumber perusahaan hingga rincian proyeknya.

Fenomena serupa terjadi ketika warga Desa Cidahu melakukan demonstrasi ke kantor perusahaan tambang gas. Mereka menyoroti kurangnya informasi terkait dana CSR dari perusahaan tersebut, termasuk penggunaan dana untuk perbaikan fasilitas umum seperti jalan desa, yang belum terealisasi.

Kritik lain datang setelah ditemukannya dugaan penyimpangan dana desa dan hibah yang cukup besar. Misalnya, dana desa Gambarsari diklaim sebagian digunakan untuk kegiatan kurang prioritas. Lembaga tingkat nasional pun telah meminta Pemkab Subang melalui Inspektorat Daerah melakukan klarifikasi dan tindak lanjut terhadap dugaan tersebut.

Desakan publik agar Pemkab Subang bersikap terbuka soal pengelolaan dana CSR menunjukkan pentingnya akuntabilitas anggaran publik. Jika keraguan tentang alokasi anggaran tidak segera dijawab, kekhawatiran bahwa dana ini malah mengalir ke aktivitas tidak produktif akan terus membayangi dan merusak kepercayaan masyarakat.


Posting Komentar