Operasi ODOL Majalengka: Truk Overload Masih Lalui "Jalan Terlarang"

Table of Contents

Pemeriksaan truk bermuatan berlebih di Majalengka mengungkap fakta mengejutkan: sejumlah kendaraan besar tetap menggunakan jalur yang dilarang hanya untuk menghindari pemeriksaan. Praktik ini meningkatkan risiko kecelakaan serta merusak infrastruktur jalan.

Operasi penindakan truk ODOL (Over Dimension Over Load) rutin dilakukan di ruas jalan utama Majalengka. Petugas mendapati banyak truk membawa muatan melebihi kapasitas, dipaksa masuk ke jalur kecil selain jalan utama, yang disinyalir sebagai “jalan terlarang”. Berikut beberapa poin yang diungkap selama razia:

  • Menghindari pos pemeriksaan: Truk bermuatan berat sengaja menyeberang ke jalan alternatif sempit, jauh dari pengawasan polisi dan anggota TNI, agar pemeriksaan tidak terdeteksi.

  • Dampak infrastruktur: Jalan kecil ini umumnya tidak didesain untuk truk besar, sehingga sering mengalami kerusakan permanen seperti retakan dan amblas.

  • Ancaman keselamatan: Kondisi jalan yang tidak memadai membuat truk besar mudah terguling, apalagi saat muatan berlebih. Petugas mencatat potensi kecelakaan fatal akibat aksi tersebut.

Petugas gabungan memilih jalur non-jalur utama sebagai lokasi operasi tertutup. Truk yang melanggar standar dimensi dan muatan langsung dikenakan sanksi administratif dan dilarang melanjutkan perjalanan. Namun, temuan bahwa mereka masih tetap nekat menerobos jalan terlarang menjadi titik keprihatinan utama.

Posting Komentar